Ketua DPR: Rehabilitasi Bencana Mentawai Tergantung Pemda

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan pihaknya sudah merespon permintaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai korban gempa bumi dan tsunami yang terjadi 25 Oktober 2010 lalu.
"DPR sudah ketuk palu soal anggaran rehabilitasi korban gempa dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan dua daerah lainnya sebesar Rp550 miliar. Soal implementasinya, tergantung pemerintah daerah sekarang," kata Marzuki Alie, usai menerima Ketua DPR dan tokoh masyarakat Mentawai, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/9).
Hanya saja lanjut Marzuki Alie, persetujuan DPR sebesar Rp550 miliar tersebut tidak hanya untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai. "Di situ ada bantuan bencana alam untuk Wasior dan Nusa Tenggara Barat," ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2014, di tambah lagi anggaran pembangunan infrastruktur dasar bagi setiap desa dengan alokasi sebesar Rp450 juta, imbuhnya.
Dengan persetujuan alokasi anggaran tersebut, menurut Marzuki Alie, tugas DPR sudah selesai. "Selanjutnya soal teknis di pemerintah daerah termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Hendri Dori Satoko mengaku cukup puas dengan pertemuan tersebut. Namun, menurutnya, anggaran Rp550 miliar untuk tiga wilayah bencana seperti disampaikan Marzuki sebenarnya masih kurang untuk hunian tetap korban tsunami Mentawai. "Kalau untuk Mentawai hanya Rp125 miliar," katanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan pihaknya sudah merespon permintaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai korban gempa bumi dan tsunami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun