Ketua DPR RI Puan Minta TNI-Polri Jaga Program Strategis Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani meminta TNI-Polri agar mengawal agenda strategis nasional.
Yaitu, reformasi struktural di TNI-Polri yang meliputi pembangunan SDM (sumber daya manusia), infrastruktur, dan reformasi pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Puan saat pembekalan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
“Pembangunan SDM personel TNI dan Polri akan diarahkan dalam membangun kapasitas personel yang profesional. Kemampuan profesional tersebut disertai dengan keandalan dalam menguasai perkembangan teknologi,” kata Puan, Selasa (1/3).
Puan menjelaskan, profesionalitas perlu dilengkapi dengan kemampuan yang humanis ketika personel TNI-Polri bertugas di lapangan berhadapan dengan rakyat.
Di sisi lain, dia mengatakan, pembangunan SDM TNI-Polri perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertebal karakter personel yang memiliki rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang tinggi.
Dengan demikian, setiap personel TNI-Polri menjadi perekat untuk mempersatukan rakyat dalam menjaga Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Inilah tugas kebudayaan TNI-Polri, yaitu membangun budaya toleran, gotong royong, serta memperkuat kesadaran bahwa Indonesia dipersatukan oleh Pancasila,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembangunan SDM TNI-Polri perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertebal karakter personel yang memiliki rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang tinggi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian