Ketua DPR Senang Polri Tunda Kasus Haris
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji keputusan Mabes Polri menunda penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS Haris Azhar, yang menyebarkan curhatan terpidana mati Fredi Budiman melalui media sosial.
Diketahui, dalam tulisan berjudul Cerita Busuk daari Seorang Bandit, Haris menulis kesaksian Fredi soal keterlibatan oknum BNN, Polri dan TNI dalam jaringan sindikat narkoba yang dikendalikannya.
"Langkah dari mabes itu bagus mengenai Haris ini. Karena saya sudah katakan dari awal bahwa apa yang disampaikan Pak Haris itu patut dan sebaiknya didalami karena itu informasi yang sangat berharga buat pemberantasan narkoba," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/8).
Di sisi lain, apa yang dilakukan Haris, kata politikus Golkar itu, menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa siapapun harus siap mempertanggungjawabkan tindakan dan pernyataannya.
"Negara kita ini negara demokrasi. Semua berhak menyatakan pendapat. Tetapi tentu juga harus mampu dipertanggungjawabkan. Kalau kita benar tidak perlu khawatir," tegas Akom.
Pihaknya meyakini sejak awal tidak ada niat dari TNI, BNN maupun Polri menjadikan Haris tersangka. Karena itu, masalah ini harus dikomunikasi dengan baik terutama dalam semangat untuk memberantas peredaran narkoba.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji keputusan Mabes Polri menunda penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel