Ketua DPR Siapkan Surat Buat Bu Mega
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pimpinan DPR akan menyurati Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk segera mengirimkan nama untuk dilantik sebagai Wakil Ketua DPR.
Surat akan dilayangkan setelah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku pascasatu bulan disahkan di paripurna, meski tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“DPR akan mengirim surat kepada PDIP untuk segera mengirim nama kader terbaiknya untuk duduk atau akan dilantik nanti dalam posisi Wakil Ketua DPR,” kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).
Seperti diketahui, UU MD3 sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR 14 Februari 2018. Namun, UU itu belum ditandatangani Jokowi. Sesuai aturan, jika setelah satu bulan presiden tidak menandatangani, maka UU tersebut sah berlaku. Dalam UU MD3 diamanatkan penambahan satu wakil ketua DPR dari PDI Perjuangan.
Kemudian, tiga Wakil Ketua MPR dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra. Selain itu, juga penambahan satu wakil ketua DPD.
Menurut Bamsoet, secara informal PDI Perjuangan juga belum menyampaikan nama kader yang akan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR. “Kan UU baru berlaku beberapa hari ke depan, jadi kami tidak boleh mendahului Tuhan,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan pimpinan DPR menunggu UU tersebuh sah diundangkan dan diberi nomor. Setelah itu, baru berkirim surat kepada partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut agar mengirim kader terbaiknya sebagai Wakil Ketua DPR.
Setelah PDI Perjuangan setor nama, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku yakni dibawa ke rapat pimpinan DPR, kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk segera diagendakan di rapat paripurna.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta tidak perlu ada lagi yang diributkan terkait UU MD3.
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024