Ketua DPR: Silakan Gugat PP 99 ke MA
Selasa, 16 Juli 2013 – 15:57 WIB

Ketua DPR: Silakan Gugat PP 99 ke MA
Marzuki juga menanggapi kerusuhan di Lapas Tanjunggusta Medan, Sumatera Utara. "Kerusuhan itu sebenarnya akibat dari hak dasar narapidana tidak terpenuhi, di samping over capacity yang terjadi di setiap Lapas di Indonesia," ungkap dia.
Ditegaskannya, kerusuhan itu merupakan pelajaran dan tanggung jawab untuk semua pihak, terutama Kalapas agar lebih arif lagi dalam melayani dan mengawasi warga binaan, agar semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
“Lapas itu fungsinya membina warga yang divonis bersalah secara hukum untuk disiapkan kembali ke tengah-tengah masyarakat," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, peraturan pemerintah (PP) tidak boleh bertentangan dengan undang-undang (UU). Jika PP bertentangan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja