Ketua DPR: Silakan Komisi V Bentuk Panja KAI

Ketua DPR: Silakan Komisi V Bentuk Panja KAI
Ketua DPR: Silakan Komisi V Bentuk Panja KAI
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan Komisi V DPR RI membentuk Paniti Kerja (Panja) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pembentukan Panja ini bertujuan  untuk menyelidiki penyebab terjadinya musibah tabrakan kereta Argo Bromo dengan KA ekonomi Senjata Utama hingga menewaskan 35 penumpang, di stasiun Penarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (2/10) dini hari.

"Silakan bentuk Panja sepanjang itu untuk memperbaiki kinerja PT KAI dan jajaran Direktorat Jenderal Perkeretapian," saran Marzuki Alie, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (4/10).

Selain ditujukan untuk perbaikan, lanjutnya, Panja juga wewenang untuk memberikan pendapat tentang siapa dan pihak mana yang paling bertanggung jawab atas insiden itu. "Jangan seperti sekarang, di mana pers terkesan buru-buru memvonis Menteri Perhubungan Freddy Numberi sebagai pihak yang bersalah.

"Untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu, harus terlebih dilakukan penyelidikan atau investigasi oleh pihak berwenang. Namun secara institusi, pastilah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang bertanggung jawab.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan Komisi V DPR RI membentuk Paniti Kerja (Panja) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pembentukan Panja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News