Ketua DPR Tak Gentar dengan Tudingan Ini

Ketua DPR Tak Gentar dengan Tudingan Ini
Ketua DPR RI Ade Komarudin. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan komitmennya terhadap penyelesaian RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty menjadi undang-undang sebagai upaya untuk mengantisipasi melambatnya pergerakan perekonomian dunia.

“Ini dalam rangka dewan mengantisipasi melambatnya perekonomian dunia. Makanya, sampai kini Komisi XI sebagai leading sektornya masih terus bekerja,” kata Ade di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).

Oleh karena itu, lanjut Ade, pihaknya sudah ambil ancang-ancang mengenai kejelasan nasib RUU ini.

“Insya Allah, pada pertengahan Mei 2016 dalam lanjutkan rapat kerja dengan pemerintah kita ambil keputusan konkrit antara lain menetapkan panitia kerja disusul dengan menyusun DIM,” tegasnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menegaskan pihaknya tidak akan gentar dengan berbagai tudingan terhadap Komisi IX DPR antara lain adanya isu aliran dana ratusan miliar ke Komisi XI.

“Saya tidak mau komentar banyak soal tudingan-tudingan itu. Saya tak gentar dengan tudingan seperti," tegasnya.

Ade malah meminta aparat penegak hukum menelusurinya. "Tapi jangan ganggu temen-temen di Komisi XI yang kini sedang bekerja keras sesuai dengan kewenangannya untuk mengantisipasi efek negatif perekoniam global yang melambat ini," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan komitmennya terhadap penyelesaian RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty menjadi undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News