Ketua DPR Tak Mau Paksakan Angket Century

Ketua DPR Tak Mau Paksakan Angket Century
Ketua DPR Tak Mau Paksakan Angket Century
Alasannya, sebelum hak angket digunakan maka DPR harus melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan pengajuan hak interpelasi. “Jadi ada prosesnya, RDPU dulu, interpelasi dulu. Jadi ada tahapannya. Ini belum-belum arahnya sudah angket,” sambungnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III dalam rapat yang digelar kemarin sepakat untuk menggelar rapat gabungan dengan Komisi  XI untuk membahas pengusutan kasus Bank Century. Rapat gabungan dijadwalkan awal November mendatang.

Politisi Fraksi Golkar ini menegaskan, rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI ini sangat penting dilakukan karena kasus Bank Century tidak hanya melibatkan masalah ekonomi dan perbankan saja, tetapi juga telah menyangkut masalah hukum.

”Dari rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi XI nanti, bukan tidak mungkin akan melahirkan Pansus Bank Century. Bahkan, jika perlu kita akan mengajukan hak angket,” tandasnya.(ara/har/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Hanura Somasi KPU

JAKARTA - Rencana menggulirkan penggunaan hak angket (melakukan penyelidikan) oleh beberapa fraksi di DPR untuk mengungkap kontroversi dana talangan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News