Ketua DPR Tolak Fatwa Golput Haram
Rabu, 28 Januari 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR RI Agung Laksono termasuk dalam barisan penentang fatwa MUI itu. Alasannya, memilih adalah hak dan bukan kewajiban. Karenanya Agung menyarankan agar masyarakat didorong menggunakan hak pilihnya tanpa harus ada fatwa golput haram dari MUI. ”Saya setuju bila masyarakat didorong untuk menggunakan hak tersebut dengan sebaik-baiknya. Tapi, keputusan tetap ada di tangan masyarakat. Sekali lagi, memilih bukan kewajiban melainkan hak,” ujarnya.
“Pemilu itu adalah hak masyarakat. Saya tidak setuju golput diharamkan,” ujar .Agung di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1). Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Meski tidak setuju dengan fatwa MUI, namun Agung berharap agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Bagaimanapun, kata Agung, memilih dalam Pemilu merupakan bentuk partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Baca Juga:
JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta