Ketua DPR Tolak Wacana Referendum Aceh

Ketua DPR Tolak Wacana Referendum Aceh
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menolak secara tegas terkait wacana referendum Aceh yang sebelumnya dilontarkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem.

"Menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bambang, Jumat (31/5).

Baca: Pengacara Sebut Barang Bukti Jokdri Tidak Terkait Match Fixing

Bambang mengimbau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk mengantisipasi perkembangan isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan pergolakan politik daerah lainnya.

Lagislator Partai Golkar itu juga mengimbau akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum.

"Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," ungkap Bambang. (boy/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo menolak secara tegas terkait wacana referendum Aceh yang dilontarkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News