Ketua DPRA Berharap MK Tunda Pemilukada
Kamis, 12 Januari 2012 – 08:54 WIB

Ketua DPRA Berharap MK Tunda Pemilukada
ACEH - Ketua DPR Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah tetap berharap Mahkamah konstitusi (MK) bijaksana dalam mengeluarkan putusan menyangkut persoalan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepada daerah Aceh.
“Kita harap MK bijaksana dan memberikan kesempatan bagi dibukanya pendaftaran calon susulan,” kata Hasbi Abdullah, saat di hubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
Menanggapi pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang enggan memberikan pendapat hukum terkait kisruh Pemilukada Aceh, Hasbi menilai langkah Mahfud sudah tepat, karena MK tidak memiliki kewenangan untuk berspekulasi melainkan hanya bertugas untuk memutuskan perkara.
Maka itu, Hasbi kembali berharap, agar kali ini, dalam putusannya menyangkut dengan gugatan Menteri Dalam Negeri terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang tahapan Pemilukada Aceh, MK dapat memberikan peluang bagi bakal calon baru untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Aceh. Harapannya, Pemilukada Aceh dapat diikuti oleh semua kekuatan politik yang ada, termasuk Partai Aceh.
ACEH - Ketua DPR Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah tetap berharap Mahkamah konstitusi (MK) bijaksana dalam mengeluarkan putusan menyangkut persoalan pemilihan
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah