Ketua DPRA: Senpi Bukan Barang Murah
Jumat, 09 Juli 2010 – 07:47 WIB
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak penggunaan senjata api (senpi) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) mengatakan, penggunaan senjata api, meski tidak berpeluru tajam, lebih banyak mudharatnya dibandingkan dengan manfaatnya. Lebih lanjut dikatakan, bila aturan mempersenjatai Satpol PP ini tetap dipaksakan, maka pemerintah harus memperhitungkan berapa besar anggaran nantinya yang akan dihamburkan, perlu diingat bila anggaran yang dibutuhkan untuk membeli senjata bukanlah sesuatu hal yang murah. "Memerlukan biaya yang cukup mahal untuk pengadaan senjata, serta latihan menggunakan senjata termasuk nantinya menyangkut serangkaian tes psikologi yang harus dilewati terlebih dahulu," ujarnya.
"Ini harus hati - hati, tidak boleh gegabah, mempersenjatai Satpol PP dengan kondisi sekarang, salah - salah akan membawa mudharat daripada manfaat," ujar Hasbi Abdullah.
Baca Juga:
Dari segi waktu, lanjutnya, mempersenjatai Satpol PP juga belum waktunya. Yang mendesak sebelum Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 diterapkan, maka harus dibenahi dulu sistem rekrutmen dan pendidikan Satpol PP. Hasbi menyarankan kepada Pemerintah pusat bahwa sebelum mengambil sebuah keputusan, sebaiknya berbagai elemen di daerah turut dilibatkan dan mencari berbagai masukan. Pasalnya, Satpol PP itu tersebar di provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak penggunaan senjata api (senpi) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ketua
BERITA TERKAIT
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Wanita Kasir Diskotek Hilang dalam Musibah Kebakaran di Glodok Plaza
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu