Ketua DPRD
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - KETUA DPRD ini diborgol di depan istri dan anak-anaknya. Kamis lalu. Dibawa ke penjara federal. Hari itu ia dijatuhi hukuman 20 tahun.
Kejahatannya: membidani keputusan lahirnya Perda No 6 tahun 2019. Yakni sebelum satu tahun ia menjabat ketua DPRD kali kedua.
Perda itu sendiri bisa disahkan karena ada gizi sebesar USD 60 juta di baliknya. Setara dengan Rp 1 triliun. Inilah, kata media di sana, Perda terburuk sepanjang sejarah.
Ini juga dianggap sebagai korupsi terbesar yang pernah terjadi di negara bagian Ohio.
Sebagai orang yang pernah belajar tentang koran daerah di Ohio, saya tahu ada perusahaan listrik swasta di sana: First Energy Corp.
Di Amerika memang tidak ada perusahaan listrik negara. First Energy memiliki 3.500 MW pembangkit listrik. Tetapi juga membawahkan pembangkit listrik milik perusahaan lain. Total kapasitasnya menjadi 16.000 MW. Termasuk yang nuklir dan batu bara.
Ia juga punya jaringan transmisi sekitar 35.000 km. Ia mengalirkan listrik ke negara-negara bagian di timur Ohio: Pennsylvania, Virginia, Virginia Barat, Maryland sampai ke New York. Ia bersaing dengan perusahaan listrik swasta lainnya di daerah-daerah itu.
Jumlah pelanggan listriknya 6 juta –kalah jauh dengan PLN yang punya pelanggan 85 juta. Karyawannya 12.000 orang.
KETUA DPRD ini diborgol di depan istri dan anak-anaknya. Kamis lalu. Dibawa ke penjara federal. Hari itu ia dijatuhi hukuman 20 tahun.
- Bohemian Blangkon
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Rupiah Hari Ini Makin Ambyar Terpengaruh IHK Amerika
- Halaman Belakang
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik