Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap, Gerindra Evaluasi Rekrutmen Caleg
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Ketua DPC Bangkalan Fuad Amin oleh KPK menjadi pengalaman baru bagi Partai Gerindra. Pasalnya, selama ini belum ada petinggi Gerindra yang tersangkut kasus korupsi.
Menurut Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, penangkapan Ketua DPRD Bangkalan itu akan dijadikan pelajaran oleh partainya. Terutama, dalam hal rekrutmen calon anggota legislatif (caleg).
"Ke depan kami akan mengevaluasi sistem rekrutmen caleg," kata Riza di Gedung DPR, Selasa (2/12).
Meski telah lama berkecimpung di politik pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Fuad adalah orang baru di Gerindra. Menurut Riza, mantan bupati Bangkalan itu baru mendaftar sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2014 lalu.
Lebih lanjut Riza mengatakan, seorang caleg Gerindra hendaknya memenuhi tiga kriteria utama. Yaitu, berintegritas, mampu berkomunikasi dengan rakyat serta memiliki kompetensi.
Menurutnyan jika tiga hal tersebut dipenuhi maka tidak akan ada lagi kader yang terjerat hukum. "Insyallah Gerindra ke depan akan tetap bersih dan peristiwa tadi malam tidak benar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (2/12/2014) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Saat ini, Fuad menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. "Ya, Ketua DPRD, betul," ujar Adnan di Jakarta, Selasa (2/12).
JAKARTA - Penangkapan Ketua DPC Bangkalan Fuad Amin oleh KPK menjadi pengalaman baru bagi Partai Gerindra. Pasalnya, selama ini belum ada petinggi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat