Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK

Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah akan diperiksa KPK, Kamis (21/1), sebagai saksi dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.

Dia digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Rampinongkol. "Diperiksa untuk tersangka RT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (21/1).

Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama dijalani Asep. Pada 15 Desember lalu, Asep juga diperiksa untuk kasus dan tersangka yang sama.

Selain Asep, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Banten lainnya yakni, Nuraenin, Muflikah, dan Ali Zamroni. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka RT," ujar Yuyuk.

Usai diperiksa KPK kemarin (20/1), Ricky mengaku pernah bertemu Asep membahas pembentukan Bank Daerah Banten. (boy/jpnn)


JAKARTA -  Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah akan diperiksa KPK, Kamis (21/1), sebagai saksi dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News