Ketua DPRD Batam Gebrak Meja di Rapat Paripurna Bea Gerbang
"Harusnya di pandangan fraksi itu sudah memutuskan apakah ranperda ini dilanjutkan atau dikembalikan ke pemko. Artinya lima menolak dan tiga menerima itu artinya sudah bersifat final," tegas Udin.
Udin menilai tidak perlu lagi rasanya dilakukan voting anggota mengingat suara fraksi merupakan kesepakatan yang mutlak.
"Apalagi kita sudah rapat pimpinan dan hasilnya sama, kenapa harus di voting ulang lagi," tutur Udin.
Dalam rapat paripurna itu berlangsung tegang dengan sejumlah interupsi. Namun suasana menurun setelah diambil keputusan kesepakatan fraksi, untuk mengembalikan ranperda bea gerbang dan pengolahan sampah kepada Pemerintah Kota Batam.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam menjawab pandangan fraksi terhadap ranperda bea gerbang dan pengolahan sampah. Pada Pandangan Fraksi PDIP, Amsakar menjawab ranperda tindaklanjut dari Keputusan Pemerintah atas beberapa perda yang diakibatkan oleh perubahan peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga sekaligus menjawab penyampaian dari fraksi-fraksi. Guna menselaraskan dengan Peraturan Perundang-undangan secara nasional agar tidak menimbulkan birokrasi yang semakin panjang, dengan tentunya memperhatikan kearifan lokal.
Maka Pemko Batam sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD dan Peraturan Perundang-undangan, dalam suatu alat kelengkapan DPRD.
"Kami mengharapkan kiranya Ranperda yang telah kami sampaikan dapat dibahas secara intensif sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Kota Batam, secara bersama-sama dengan Tim Pemerintah Kota Batam," kata Amsakar. (rng)
Rapat paripurna ranperda Bea Gerbang PLTSa di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, berlangsung tegang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok