Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi ke sejumlah pihak.
Termasuk salah satunya diduga mengalir ke Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.
"Saat ini, pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1).
KPK akan memeriksa setiap informasi yang berkembang dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dan kawan-kawan, termasuk pengakuan Chairoman.
"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," ujar Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu menuturkan keterangan Chairoman terkait dugaan aliran uang itu akan disandingkan dengan saksi-saksi lain, termasuk Rahmat Effendi.
Hal itu untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
"Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain, tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya," kata Fikri.
KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini