Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak
Jumat, 28 Januari 2022 – 23:43 WIB
Selain itu, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mendalami dugaan aliran dana rasuah pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, dibidik KPK.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian