Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?
Rabu, 17 April 2013 – 12:27 WIB

Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan itu akan dijadikan lokasi taman pemakaman umum mewah. KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta sebagai barang bukti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/4), kembali mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus