Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?

Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?
Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan itu akan dijadikan lokasi taman pemakaman umum mewah. KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta sebagai barang bukti.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/4), kembali mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News