Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK?
Rabu, 17 April 2013 – 12:27 WIB
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan itu akan dijadikan lokasi taman pemakaman umum mewah. KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta sebagai barang bukti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/4), kembali mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad