Ketua DPRD Bogor Resmi Tersangka
Rabu, 17 April 2013 – 20:47 WIB

Ketua DPRD Bogor Resmi Tersangka
JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan untuk pemakaman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dijelaskan Johan, Iyus diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"ID (Iyus Djuhaer) Ketua DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka," tegas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, saat memberi keterangan pers, Rabu (17/4), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Iyus yang juga Politisi Partai Demokrat itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh KPK. "Untuk rutannya masih menunggu kepastian," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan untuk pemakaman
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah