Ketua DPRD Bogor Resmi Tersangka
Rabu, 17 April 2013 – 20:47 WIB
Seperti diketahui, Iyus Djuher bersama staf pribadinya, AM, adalah orang terakhir yang diamankan KPK dalam kasus ini. Ia ditangkap KPK di rumahnya, di Bogor, dan digelandang ke KPK, Rabu (17/4), pagi.
Baca Juga:
Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi lahan untuk pemakaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga