Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).
Achmad akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Achmad akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi M Itoc Tochija.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka MIT," kata Febri, Kamis (12/1).
Belum diketahui apakah Achmad sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Selain Achmad, KPK juga akan memeriksa para tersangka kasus ini. Yakni, Itoc, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Triswara Dhani Barata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Atty dan Itoc, suaminya disangka menerima suap dari Hendriza dan Triswara. Suap diberikan terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut