Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).
Achmad akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Achmad akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi M Itoc Tochija.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka MIT," kata Febri, Kamis (12/1).
Belum diketahui apakah Achmad sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Selain Achmad, KPK juga akan memeriksa para tersangka kasus ini. Yakni, Itoc, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Triswara Dhani Barata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Atty dan Itoc, suaminya disangka menerima suap dari Hendriza dan Triswara. Suap diberikan terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?