Ketua DPRD Diancam Dilaporkan ke KPK
Jumat, 08 Juni 2012 – 12:46 WIB
KETUA DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan terancam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan ruangan kerjanya. Sejumlah fraksi di DPRD DKI berkeyakinan terdapat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) lantaran kemewahan yang ditampilkan hanya untuk membangun ruangan kerja ketua dewan dari Partai Demokrat itu.
Disinyalir pembangunan ruangan kerja itu menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah. "Dugaan korupsi sangat nyata terlihat dalam pembangunan ruang kerja ketua dewan. Jadi tidak menutup kemungkinan untuk dilakukanya pelaporan ke KPK," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI M. Sanusi saat meninjau ruang mewah ketua dewan bersama ketua dan anggota fraksi lantai di lantai 10 gedung yang baru.
Gedung baru yang bersebelahan dengan gedung DPRD DKI itu kondisi fisiknya telah rampung. Kini dalam proses penyelesaian interior. Ketua dewan memposisikan ruangan kerjanya di lantai 10 seluas 1.200 meter persegi. Kondisi demikian dinilai sebagai sikap pemborosan dalam menggunakan uang rakyat.
Sanusi juga menegaskan, terjadi perubahan rencana desain penggunaan gedung baru. Terjadi perubahan layout lantai 10 tanpa diketahui oleh anggota dewan lainnya. "Satu lantai sendirian, bisa buat main minigolf. Ada apa ini" Ruangan presiden saja kalah, apalagi ruangan Gubernur," tandas Sanusi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan terancam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan ruangan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS