Ketua DPRD Dipolisikan atas Penyerobotan Lahan, Dengar Pembelaannya
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:10 WIB
Menurut Dodi, tidak ada salahnya jika persoalan tanah itu berujung ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kepemilikan tanah tersebut ke depan akan lebih jelas di badan hukum. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas penyerobotan lahan seluas 4,4 hektare.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Robert Kardinal Soroti Penyerobotan Tanah Adat Papua oleh Perusahaan Sawit
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polda Maluku Dituding Serobot Lahan Warga, Kombes Roem Ohoirat Angkat Bicara