Ketua DPRD Dipolisikan atas Penyerobotan Lahan, Dengar Pembelaannya

Ketua DPRD Dipolisikan atas Penyerobotan Lahan, Dengar Pembelaannya
Seorang pelapor yang mengaku pemilik tanah Adiwijoyo (47) (Antara/Laila)

Menurut Dodi, tidak ada salahnya jika persoalan tanah itu berujung ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kepemilikan tanah tersebut ke depan akan lebih jelas di badan hukum. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas penyerobotan lahan seluas 4,4 hektare.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News