Ketua DPRD DKI Dicecar KPK Soal Sadapan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Prasetio terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sekitar pukul 9.45. Pras mengakui akan diperiksa lagi untuk Sanusi. "Iya melanjutkan yang kemarin, diperiksa untuk Sanusi," kata Pras kepada wartawan di markas KPK, Selasa (14/6).
Dia tak membantah masih ada yang kurang dalam pemeriksaan sebelumnya. "Masalah sadapan," kata Pras. Hanya saja dia enggan membeberkan soal sadapan yang dimaksud.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jakarta Kena Efisiensi Rp 38 Miliar, Rano Karno: Enggak Besar
- Sespimmen Polri 2025 Tingkatkan Kemampuan Manajerial Peserta Didik
- Peduli Kesehatan Warga, Polres Banyuasin Resmikan Ambulans Air
- Jelang Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada