Ketua DPRD DKI Dukung Para Penggugat Anies Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung gugatan class action korban banjir terhadap Gubernur Anies Baswedan. Dia pun memastikan bahwa DPRD juga siap menampung aspirasi para penggugat itu.
"Saya mempersilakan warga untuk menggugat pemerintah. Itu hak mereka kok, saya enggak melarang. Kalau nanti ada aduan ke DPRD, saya akan minta penjelasan eksekutif," kata Prasetio.
Politikus PDIP itu hanya mengingatkan para penggugat agar tetap mengikuti ketentuan hukum. Menurut dia, penggugat harus melengkapi semua persyaratan administrasi yang diminta pengadilan.
Prasetio juga berharap pihak kepolisian turun tangan guna mencari fakta di lapangan untuk mencari penyebab banjir pada awal Januari.
"Nanti polisi akan menyelidiki apakah ini kesalahan pemerintah daerah atau penduduk. Secara hukum dilengkapi aja dulu. Pengusaha dan masyarakat bayar pajak, pemerintah wajib melayani semaksimal mungkin kepentingan mereka," ucapnya.
Seperti diketahui, sekelompok warga berencana mengajukan gugatan kelompok atau class action terkait dampak banjir awal Januari 2020. Gugatan ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ant/dil/jpnn)
Miss V Barbie Kumalasari Berubah Jadi Pink:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung gugatan class action korban banjir terhadap Gubernur Anies Baswedan. Dia pun memastikan bahwa DPRD siap menampung aspirasi para penggugat itu
Redaktur & Reporter : Adil
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus