Ketua DPRD DKI: Formula E 2023 Tidak Boleh Lagi Pakai APBD
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak keberatan dengan pelaksanaan Formula E 2023 di ibu kota.
Namun, dia memperingatkan agar penyelenggaraan balap mobil listrik itu tak lagi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Sebagai pemerintah daerah enggak keberatan, tetapi tidak boleh menggunakan APBD, sudah, itu saja," ucap Pras pada Senin (16/1) kemarin.
Menurut Pras, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara mendapatkan anggaran dari sistem business to business (B2B) tanpa harus melibatkan dana dari Pemprov DKI.
"Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," tegasnya.
Legislator PDI Perjuangan itu meminta agar Jakpro bisa lebih mandiri dengan melakukan sejumlah inovasi dan terobosan untuk mendapatkan lebih banyak anggaran.
Artinya, Jakpro diharapkan tidak hanya mengandalkan dana dari penyertaan modal daerah (PMD).
"Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit saja, itu yang terjadi. Dia bisa beri inovasi untuk dapat deviden enggak?" ucap Pras.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sentil Jakpro soal penggunaan APBD dalam pelaksanaan Formula E 2023. Pedas banget.
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai