Ketua DPRD DKI Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Prasetyo tampak datang menggunakan kemeja putih.
Politikus PDI Perjuangan itu menenteng map biru.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengharapkan kedatangannya bisa membuat terang kasus dugaan korupsi itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur Anies Baswedan.
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto