Ketua DPRD DKI Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies

Ketua DPRD DKI Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera turun tangan mengatasi masalah kawasan kumuh di ibu kota. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Prasetyo tampak datang menggunakan kemeja putih.

Politikus PDI Perjuangan itu menenteng map biru.

Pria yang akrab disapa Pras itu mengharapkan kedatangannya bisa membuat terang kasus dugaan korupsi itu.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News