Ketua DPRD DKI Hadiri Pemeriksaan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Era Anies
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Prasetyo tampak datang menggunakan kemeja putih.
Politikus PDI Perjuangan itu menenteng map biru.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengharapkan kedatangannya bisa membuat terang kasus dugaan korupsi itu.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur Anies Baswedan.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori