Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Diganti Sementara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang terpapar Covid-19.
Menurut Edi, hal itu perlu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
"Mungkin Gubernur Anies juga telah mempersiapkan siapa pelaksana harian sementara dan kepada Plh nantinya saya meminta untuk tetap optimal melakukan pengawasan dan pemulihan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Edi dalam laman resmi Facebook, Selasa (1/12).
Ia juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan tetap bekerja dengan baik.
"Dan tetap terjalin sinergitas kerja antara pemerintah daerah dan DPRD DKI dalam finalisasi Rancangan APBD DKI tahun 2021," ujar Edi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpapar positif Covid-19 usai jalani swab test pada Senin (30/11).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah positif Covid-19 sejak Jumat (27/11). (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang terpapar Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies