Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Diganti Sementara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang terpapar Covid-19.
Menurut Edi, hal itu perlu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
"Mungkin Gubernur Anies juga telah mempersiapkan siapa pelaksana harian sementara dan kepada Plh nantinya saya meminta untuk tetap optimal melakukan pengawasan dan pemulihan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Edi dalam laman resmi Facebook, Selasa (1/12).
Ia juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan tetap bekerja dengan baik.
"Dan tetap terjalin sinergitas kerja antara pemerintah daerah dan DPRD DKI dalam finalisasi Rancangan APBD DKI tahun 2021," ujar Edi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpapar positif Covid-19 usai jalani swab test pada Senin (30/11).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah positif Covid-19 sejak Jumat (27/11). (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk sementara menggantikan Anies Baswedan yang terpapar Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus