Ketua DPRD DKI Minta Anies Berpikir Rasional soal Kebijakan Menaikkan UMP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berpikir rasional dalam mengambil keputusan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Pasalnya, kebijakan Anies menaikkan UMP hingga 5,1 persen atau Rp 225.667 dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.
Menurut dia, Anies memang memikirkan kesejahteraan buruh namun bersikap sebaliknya terhadap pengusaha kecil.
"Kita harus berikan (kenaikan UMP) yang rasional. Jadi, jangan menyenangkan (buruh) saja, tetapi dampak pemulihan ekonomi sampai di mana?" ucap Pras sapaan Prasetyo Edi, Senin (27/12) sore.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan keputusan Anies bisa menjadi bumerang bagi Pemprov DKI.
Dia khawatir bila banyak perusahaan yang kolaps akibat tak bisa menutupi biaya operasionalnya lantaran harus menaikkan gaji karyawan.
"Akhirnya orang yang mau maju, mendapatkan pemulihan ekonomi, bisa berantakan semua," kata dia.
Tak hanya itu, dia menganggap kebijakan Anies berdampak dan diikuti oleh daerah lain. Sebab, Jakarta sebagai Ibu Kota negara kerap dijadikan barometer oleh daerah-daerah lain.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berpikir rasional dalam mengambil keputusan soal kenaikan UMP 2022.
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota