Ketua DPRD DKI Pastikan Ada Pelanggaran yang Dilakukan Ahok

Ketua DPRD DKI Pastikan Ada Pelanggaran yang Dilakukan Ahok
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Panitia hak angket DPRD DKI akan melaporkan hasil investigasi dalam sidang paripurna. Dijadwalkan, laporan itu akan disampaikan pukul 15.00 WIB di ruang rapat paripurna di DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku, belum menerima laporan dari panitia hak angket. Namun, Prasetio memastikan ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya hari ini juga belum dilaporkan laporan hak angket. Makanya, hari ini saya mau melihat dulu hasilnya. Yang jelas pasti ada pelanggaran-pelanggaran saudara gubernur yang dilakukan pada saat pembahasan," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/4).

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, anak buah Ahok yang tidak beres.

"Itulah yang terjadi, mau adu domba mungkin sama kita," ujarnya.

Prasetio menjelaskan, persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 harus dipandang sebagai sesuatu yang positif. Dia menambahkan, adanya permasalahan ini bisa diketahui adanya persoalan anggaran.

Prasetio mengungkapkan, persoalan APBD DKI 2015 bisa menjadi pembelajaran pada saat menyusun APBD DKI 2016.

"Ya baguslah untuk ke depannya, 2016 kita lebih korek ya mengenai APBD yang ditujukan untuk masyarakat," ‎tandasnya.(gil/jpnn)

KEBON SIRIH - Panitia hak angket DPRD DKI akan melaporkan hasil investigasi dalam sidang paripurna. Dijadwalkan, laporan itu akan disampaikan pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News