Ketua DPRD DKI Persilakan Anggota Mengusulkan Pansus JIS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunggu jika ada anggota yang ingin mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) guna menelusuri pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Pras mengaku pansus tak bisa diusulkan hanya dari mulut ke mulut, tetapi harus melalui surat resmi.
“Silakan, mana suratnya. Sampai sekarang saya di depan teman-teman media saya belum terima surat usulan itu,” ucap Pras di lantai 10, DPRD DKI, Rabu (12/7).
Bila ada yang mengajukan surat tersebut, Pras akan menanyakan urgensi pembentukan pansus untuk menelusuri pembangunan JIS.
“Sekarang perlu dilihat unsur urgennya untuk membentuk pansus karena syarat pembentukan pansus harus ada unsur kondisi darurat,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu pun mengungkapkan sejumlah aturan pembentukan pansus dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Pasal 114
(1) Panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan badan musyawarah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunggu jika ada anggota yang ingin mengusulkan pembentukan pansus untuk menelusuri pembangunan JIS.
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram