Ketua DPRD DKI Serahkan 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan kepada Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama itu merupakan calon pengganti Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang.
Dokumen yang berisi tiga nama calon pj gubernur DKI Jakarta itu diserahkan langsung oleh Prasetyo Edi kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
Adapun ketiga nama itu, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
“Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu. Hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya. Saya serahkan untuk ditindaklanjuti,” ucap Prasetyo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan nama-nama tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Kemendagri bersama sejumlah instansi dalam rangka memeriksa rekam jejak para calon pj gubernur.
Dia mengatakan nantinya Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro akan menyerahkan tiga nama itu kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Tinggal urusan Pak Mendagri ke Pak Presiden,” tegas Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan bahwa pj gubernur DKI Jakarta mesti mengerti berbagai permasalahan dan dinamika ibu kota.
Tiga nama calon pj gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan sudah diserahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada Kemendagri. Siapa saja?
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan