Ketua DPRD Grobogan Diperiksa KPK di Semarang
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Kartini dalam kasus kongkalikong perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Senin (27/8), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Grobogan, Jateng, Muhammad Yaeni untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Pemeriksaan itu dilakukan di Semarang.
Baca Juga:
"Saksi diperiksa di Kejati Semarang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/8). Selain Yaeni, lanjut Johan pihaknya juga memeriksa dua orang saksi lainnya di Semarang.
Kasus ini merupakan operasi tangkap tangan tim KPK yang dilakukan pada Jumat 17 Agustus 2012 lalu, terhadap hakim adhoc Tipikor Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono. Heru merupakan hakim adhoc di Pontianak, sedang Kartini bertugas di PN Semarang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Kartini dalam kasus kongkalikong perkara tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap