Ketua DPRD Grobogan Diperiksa KPK di Semarang
Senin, 27 Agustus 2012 – 17:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Kartini dalam kasus kongkalikong perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Senin (27/8), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Grobogan, Jateng, Muhammad Yaeni untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Pemeriksaan itu dilakukan di Semarang.
Baca Juga:
"Saksi diperiksa di Kejati Semarang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/8). Selain Yaeni, lanjut Johan pihaknya juga memeriksa dua orang saksi lainnya di Semarang.
Kasus ini merupakan operasi tangkap tangan tim KPK yang dilakukan pada Jumat 17 Agustus 2012 lalu, terhadap hakim adhoc Tipikor Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono. Heru merupakan hakim adhoc di Pontianak, sedang Kartini bertugas di PN Semarang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Kartini dalam kasus kongkalikong perkara tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional