Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah yang disadap ialah percakapannya dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Telepon saya, privacy saya dipertanyakan saja, dikonfirmasi," kata Pras usai diperiksa KPK, Selasa (14/6).
Dia menegaskan, sadapan itu tidak ada hubungan dengan pembicaraan soal reklamasi Teluk Jakarta. "Urusan kegiatan saya, tidak ada hubungan sama reklamasi juga," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Pras hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Pras digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?