Ketua DPRD Jakarta Bantah Sadapan soal Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah yang disadap ialah percakapannya dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Telepon saya, privacy saya dipertanyakan saja, dikonfirmasi," kata Pras usai diperiksa KPK, Selasa (14/6).
Dia menegaskan, sadapan itu tidak ada hubungan dengan pembicaraan soal reklamasi Teluk Jakarta. "Urusan kegiatan saya, tidak ada hubungan sama reklamasi juga," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Pras hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Pras digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak membantah dicecar penyidik KPK soal sadapan pembicaraan di telepon. Namun, Pras membantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2