Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Kamis, 18 April 2013 – 16:54 WIB
JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sudah menyandang status tersangka dugaan suap alokasi lahan pemakaman khusus seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat (PD) itupun langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terhitung hari ini, Iyus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Kamis (18/4).
Johan menerangkan, KPK bergerak cepat dalam mengusut kasus ini. Pasca-operasi tangkap tangan, di Sentul, Bogor, Selasa (16/4), lembaga antikorupsi itu langsung menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus ini. "Baru selesai pukul 04.00 dinihari tadi. Jadi, tim speed up ya," tegasnya.
Dijelaskan Johan, lokasi yang digeledah adalah kantor PT Gerindo Perkasa di Cibubur Square, kantor DPRD Kabupaten Bogor, kantor Bupati dan Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, rumah Iyus Djuher juga digeledah KPK. "Sejumlah dokumen telah disita dari tempat-tempat yang digeledah," sebut Johan.
JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sudah menyandang status tersangka dugaan suap alokasi lahan pemakaman khusus seluas 1 juta meter
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran