Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Kamis, 18 April 2013 – 16:54 WIB
Lenih lanjut Johan mengatakan, dokumen yang diamankan KPK itu semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin lokasi pemakaman bukan umum itu.
Baca Juga:
Iyus tidak sendirian menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Direktur PT GP, Sentot Susilo, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bogor, Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily, serta seorang pihak swasta, Nana, sebagai tersangka. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 800 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sudah menyandang status tersangka dugaan suap alokasi lahan pemakaman khusus seluas 1 juta meter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat