Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Lenih lanjut Johan mengatakan, dokumen yang diamankan KPK itu semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin lokasi pemakaman bukan umum itu.

Iyus tidak sendirian menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Direktur PT GP, Sentot Susilo, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bogor, Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily, serta seorang pihak swasta, Nana, sebagai tersangka. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 800 juta. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sudah menyandang status tersangka dugaan suap alokasi lahan pemakaman khusus seluas 1 juta meter


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News