Ketua DPRD Kalbar Dilaporkan ke BK
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:50 WIB

Ketua DPRD Kalbar Dilaporkan ke BK
“Diduga kuat telah terjadi pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD pasal 133 huruf f Peraturan Tatib DPRD,” kata Ketua Fraksi Golkar, H Mulyadi H Yamin didampingi Sekretarisnya, Andry Hudaya Wijaya dalam surat laporannya. Untuk itu, pihaknya meminta agar BK menindaklanjutinya.
Baca Juga:
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD, Minsen menyatakan tidak gentar dilaporkan kepada BK. “Silakan saja, itu hak mereka,” tegasnya. Minsen juga membantah jika dianggap telah melakukan pelanggaran. “Setahu saya belum ada pelanggaran yang diatur tatib. Kode etik juga belum pernah dibuat kok,” tambahnya.(ron)
PONTIANAK - Ketua DPRD Kalimantan Barat, Minsen resmi dilaporkan oleh Fraksi Partai Golkar kepada Badan Kehormatan DPRD, Kamis (21/6). Laporan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki