Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap
Selasa, 25 Mei 2010 – 10:22 WIB
Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik kepada wartawan mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun meminta penyidik mempelajari aturan hukum secara benar, terutama soal hak imunitas sebagai seorang anggota DPRD. "Bagaimana anggota maupun pimpinan omong di DPRD, kok ditahan, tolong baca aturan dong," kata Veky sengit.
Baca Juga:
Kendati demikian, Veky menyerahkan aparat Polresta Kupang apakah dirinya akan ditahan atau tidak. Veky sendiri yakin akan lolos dari jeratan hukum karena masih ada tingkatan hukum lagi selain di tingkat penyidik. "Kemungkinan sampai ditangan jaksa akan dilepaskan, karena ada dasar aturan yakni hak imunitas. Silahkan saja saya siap ditangkap maupun ditahan," katanya.
Ia menolak berkomentar lebih jauh apakah akan menempuh upaya hukum atas status tangkapan yang dikenakan penyidik Polresta Kupang dalam kasus ini. "Saya belum ambil langkah-langkah hukum termasuk melayangkan pra peradilan kepada Kapolresta Kupang," kata Veky.(lok/fuz/jpnn)
KUPANG- Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik akhirnya ditangkap aparat Polresta Kupang. Penyebabnya, pejabat tinggi di Kupang tersebut telah mencekik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri