Ketua DPRD Kota Malang Anggap PSBB Malang Raya Kurang Efektif

Ketua DPRD Kota Malang Anggap PSBB Malang Raya Kurang Efektif
Petugas melakukan screening atau penyaringan para pengendara motor yang melintas di Cek Poin PSBB di Jalan Ahmad Yani Utara, Malang, Jatim, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

jpnn.com, MALANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya kurang efektif untuk menekan pergerakan masyarakat, dalam upaya untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

I Made Rian Diana Kartika mengatakan sejak PSBB diterapkan pada 17 Mei 2020, warga di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, belum terlihat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama pada siang hari.

"Kekhawatiran kami sejak awal, pada siang hari jalan-jalan di Kota Malang masih ramai. Baru pada malam hari seperti kota mati," kata Made, dalam Diskusi Forum Masyarakat Sipil, Kamis (21/5).

Made menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan pemerintah daerah bahwa pada penerapan PSBB di wilayah Malang Raya menjelang parayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah akan memiliki tantangan tersendiri untuk membatasi pergerakan warga di luar rumah.

Menurut Made, menjelang pelaksanaan Idul Fitri, aktivitas masyarakat memiliki kecenderungan mengalami peningkatan, utamanya pada aktivitas berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan warga.

"Karena tradisi masyarakat menjelang lebaran pasti aktivitasnya meningkat," katanya.

Made menambahkan, selama proses pembahasan penerapan PSBB di wilayah Malang Raya, Ia mengaku tidak dilibatkan oleh pemerintah daerah.

Padahal, pembahasan penerapan PSBB di Malang Raya perlu melibatkan wakil rakyat di pemerintahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya kurang efektif .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News