Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme

Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin menyebutkan soal tudingan kesewenangan pada dirinya adalah tidak berdasar.

“Tudingan kesewenangan yang dilontarkan kepada saya itu sangat tidak berdasar. Itu jelas hanya sebuah upaya yang tidak konstruktif dan cenderung mengada-ada,” ujar Ansyar pada Jumat (15/11/2024).

Ansyar juga mengungkapkan tudingan tersebut dilayangkan oleh anggota DPRD Kota Sibolga.

Seharusnya, kata dia, anggota tersebut dapat menyampaikan dengan cara yang lebih rasional.

“Sebagai Ketua DPRD, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ungkapnya.

“Terkait adanya tulisan ‘Kantor ini bukan milik pribadi ketua DPRD’, saya sangat sepakat. Sebab sejak saya dilantik menjadi Ketua DPRD Sementara hingga dilantik menjadi Ketua DPRD definitif sampai saat ini kantor DPRD dan ruangan Ketua DPRD Kota Sibolga terbuka untuk umum bagi masyarakat.”

Pernyataan Ansyar ini muncul seusai rekaman video yang menampilkan warga mengelilingi Ketua DPRD Kota Sibolga untuk membuka kantor DPRD Kota Sibolga pasca dilakukan penyegelan oleh oknum anggota DPRD Kota Sibolga di kantor DPRD Kota Sibolga, Kecamatan Sibolga Kota, Sumatera Utara.

Dalam video itu, menarasiakan “Kericuhan terjadi di Kantor DPRD Kota Sibolga, diduga akibat adanya kesewenangan oleh ketua DPRD Sibolga.”

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin menyebutkan soal tudingan kesewenangan pada dirinya adalah tidak berdasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News