Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK

Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK
Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK
JAKARTA—-Ketua DPRD Kota Tomohon, Andy Sengkey, Kamis (17/2), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader Partai Demokrat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar.

Mengenakan kemeja bergaris paduan hitam biru muda, Sengkey yang masuk sekitar pukul 11.00 baru keluar sekitar pukul 17.00. Kepada sejumlah wartawan ia mengatakan, kehadirannya bukan sebagai saksi. Tapi, hanya untuk dimintakan penjelasan terkait jabatannya saat ini. “Penyidik meminta penjelasan tentang mekanisme pergeseran anggaran dalam pembahasan DPRD,” katanya saat akan meninggalkan gedung KPK.

Menurut Sengkey, dari keterangannya, KPK akan menyidik pergeseran dana APBD 2008. Seperti diketahui Epe, sapaan akrab Jefferson diduga telah menyalahgunakan APBD 2006 hingga 2008. “Saat itu saya masih anggota dewan dan ketuanya ibu Vonnie Paat,” jelasnya. Ia menjelaskan, di tahun 2008 telah terjadi pergeseran APBD sebesar Rp326 miliar.  “Semuanya digeser dan dirubah-rubah item per item dan ditandatangani pimpinan dewan. Waktu itu sebelum perubahan dilakukan pergeseran,” terangnya.

Hingga sore hari berada di KPK, Andi mengaku dicecar delapan pertanyaan. Hanya saja, ia tak mau menyampaikan apa saja pertanyan penyidik. “Pokoknya soal mekanisme pembahasan anggaran. Tapi soal substansi kasusnya lebih jauh saya tak bisa jawab karena waktu itu saya hanya anggota,” jelasnya.(sto/jpnn)

JAKARTA—-Ketua DPRD Kota Tomohon, Andy Sengkey, Kamis (17/2), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader Partai Demokrat tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News