Ketua DPRD Lingga Uji Pasal Pencemaran Nama Baik
Senin, 07 Februari 2011 – 11:49 WIB
"Kami memohon agar majelis hakim menyatakan pasal 310 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 28 F, pasal 27 ayat 1, pasal 28, (pasal) 28E ayat 2 dan 3, pasal 28F dan 28J, dan menyatakan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tandas Syamsudin dalam petitumnya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perbaikan permohonan perkara nomor 1/PUU-IX/2011, pengujian Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Pasal 310 ayat 1 dan ayat 2) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang