Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Tidak Sembarangan Menutup Kantor

Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Tidak Sembarangan Menutup Kantor
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies Baswedan bahwa tidak semua warga ibu kota bisa bekerja dari rumah. Karena itu, Pemprov DKI tidak boleh sembarangan menerapkan kebijakan penutupan kantor.

Menurut Prasetio, Anies seharusnya berkonsultasi dengan DPRD dan pemerintah pusat terkait imbauan tersebut. Sehingga banyak perspektif yang didapat sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian dan layanan publik di Jakarta,” ujar Prasetio kepada wartawan, Sabtu (21/3).

Prasetio juga meminta Anies mempertimbangkan dampak penutupan tersebut terhadap pekerja harian. Dia khawatir gara-gara kebijakan Anies, banyak pekerja harian terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seharusnya menurut Pras, Anies menekankan kepada setiap perusahaan di Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Ini DPRD sama sekali tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja. Harusnya hal seperti ini juga dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. Tidak bisa cuma mementingkan popularitas semata,” tuturnya.

Pras berharap perkantoran yang tergolong vital dan berhubungan dengan pelayanan publik, seperti perbankan, utilitas, migas dan pos, dapat tetap beroperasi. Namun, dengan catatan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Jika perlu, tambah politikus PDIP itu, perkantoran yang dimaksud bisa menggandeng Dinas atau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan ketentuan protokoler khusus. “Mereka siap memandu menerapkan protokol kesehatan yang diperlukan. Yang terpenting, pergerakan ekonomi tetap terjaga, dan pekerja aman dari bahaya,” tuturnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur Anies Baswedan bahwa penutupan kantor tidak boleh dilakukan secara sembarangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News