Ketua DPRD Riau Mengaku Tak Tahu Ada Uang Lelah
Selasa, 07 Agustus 2012 – 03:05 WIB
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar menunda rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut. Namun permintaan itu ditolak dan mengatakan rapat tersebut tidak bisa ditunda karena undangan untuk rapat tersebut sudah disebar.
Hal itu Johar dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/8) di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Krosbin Lumban Gaol dan penuntut umum dari KPK serta terdakwa dugaan suap pengesahan revisi perda tentang venue PON.
Baca Juga:
Diketahui sebelumnya dalam sidang, Rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut terancam batal jika Kadispora, Lukman Abas dan terdakwa gagal menyediakan uang lelah senilai Rp 900 juta untuk anggota DPRD Riau.
Namun Johar mengaku tidak pernah tahu uang lelah tersebut, dia baru mengetahui ada uang lelah setelah terdakwa ditangkap KPK karena telah memberikan uang kepada anggota DPRD Riau, Faisal Azwan dengan dugaan akan diberikan kepada anggota DPRD yang meminta uang lelah atas revisi perda tersebut.
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income