Ketua DPRD Sarolangun Resmi Gugat PDIP
Kamis, 14 September 2017 – 22:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu. Foto: jambiekspres/jpg
Terpisah, Muhammad Syiahu, juga menyebut surat pemberhentian dirinya sebagaimana kebiasaan partai PDI Perjuangan harus ditanda tangani ketua Umum Megawati dan stempel basah serta ada segel dibawahnya.
"Seharusnya stempel basah dan ditanda tangan ketua umum, tapi ini tanda tangannya hanya scan," pungkas Syaihu. (hnd)
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu secara resmi mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Sarolangun, Selasa (12/9) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- Tak Banyak Kader PDIP Ikut Retret di Magelang, Hubungan Pusat & Daerah Tetap Aman?
- Mega Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Pengamat Singgung Soal Prabowo Pekikkan Hidup Jokowi
- 19 Kepala Daerah PDIP di Jateng Absen dari Retret Akmil, Tunggu Arahan Megawati
- 4 Kepala Daerah Jabar dari PDIP Tidak Ikut Retret ke Magelang, Ini Sebabnya