Ketua DPRD Tolitoli Tersangka

Dugaan Kepemilikan Ijazah Palsu

Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
PALU– Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu yang juga digunakannya dalam pencalonan anggota legislatif pada pemilu lalu.

Informasi yang dihimpun, Aziz Bestari mendatangi Polda Sulteng atas panggilan penyidik diperiksa sebagai tersangka atas laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan mantan kepala STN Palu, Said Lamureke. Aziz mendatangi Polda Sulteng sesuai dengan jam dalam surat panggilan yang disampaikan kepadanya pukul 09.00 Wita.

Pantaun di Mapolda Sulteng, Aziz Bestari diperiksa di ruangan khusus komplain masyarakat. Dengan mengenakan kemeja garis-garis putih hitam, Aziz Bestari tampak sekitar dua kali keluar ruangan masuk ke kamar kecil yang hanya bersebelahan dengan ruangan tempat ia diperiksa.

Sekitar pukul 13.00 seorang wanita yang diduga keluarga Aziz Bestari tampak membawa kantongan plastik warna putih yang berisi makanan. Sekitar pukul 15.30, Aziz Bestari terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan menuju masjid Polda Sulteng untuk melaksanakan salad Azhar.

PALU– Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu yang juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News