Ketua DPRD Tolitoli Tersangka
Dugaan Kepemilikan Ijazah Palsu
Selasa, 15 Desember 2009 – 10:46 WIB
PALU– Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu yang juga digunakannya dalam pencalonan anggota legislatif pada pemilu lalu. Sekitar pukul 13.00 seorang wanita yang diduga keluarga Aziz Bestari tampak membawa kantongan plastik warna putih yang berisi makanan. Sekitar pukul 15.30, Aziz Bestari terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan menuju masjid Polda Sulteng untuk melaksanakan salad Azhar.
Informasi yang dihimpun, Aziz Bestari mendatangi Polda Sulteng atas panggilan penyidik diperiksa sebagai tersangka atas laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilaporkan mantan kepala STN Palu, Said Lamureke. Aziz mendatangi Polda Sulteng sesuai dengan jam dalam surat panggilan yang disampaikan kepadanya pukul 09.00 Wita.
Baca Juga:
Pantaun di Mapolda Sulteng, Aziz Bestari diperiksa di ruangan khusus komplain masyarakat. Dengan mengenakan kemeja garis-garis putih hitam, Aziz Bestari tampak sekitar dua kali keluar ruangan masuk ke kamar kecil yang hanya bersebelahan dengan ruangan tempat ia diperiksa.
Baca Juga:
PALU– Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu yang juga
BERITA TERKAIT
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main