Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:30 WIB
Pantauan koran ini, upacara berlangsung cukup khidmat. Pembacaan teks Proklamasi didahului penghormatan senjata, kemudian tanda kehormatan dibuka. Usai dibacakan, tanda kehormatan ditutup dan tegak senjata. Hal ini menandakan Teks Proklamasi merupakan dokumen negara yang harus dihormati.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati TTS, Paulus V.R. Mella yang bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati TTS, Benny Litelnoni, Sekda TTS, Salmun Tabun, Dandim 1621 TTS, Letkol Alexander Eman, Kapolres TTS, AKBP Tito Basuki, Ketua PN SoE, Soesilo, Kajari SoE, Johanes Lebe Unaraja dan seluruh pejabat lingkup pemkab TTS. Hadir pula Anggota DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni serta beberapa anggota DPRD Kabupaten TTS.
Usai upacara dilanjutkan berbagai lomba dan hiburan lainnya. Sebelumnya, Selasa (16/8), Bupati TTS bersama muspida menggelar apel untuk memberikan remisi kepada 143 narapidana di Lapas Kelas II B SoE. Dari jumlah tersebut, 139 orang mendapat remini umum satu dan empat orang lain mendapat remisi umum dua. Dan, tiga orang diantaranya langsung bebas. Sementara satu orang lagi masih menjalani hukuman subsider selama satu bulan ke depan. (mg-9)
SOE- Catatan sejarah kemerdekaan Negara Republik Indonesia ternyata belum melekat secara baik dalam diri anak bangsa ini. Hal ini terbukti dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus