Ketua Federasi Panjang Tebing Bantu Hambit Temui Akil
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Gunung Mas Non-Aktif, Hambit Bintih mengaku bisa menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar setelah dibantu oleh Dodi Sitanggang.
Dodi adalah Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Kalimantan Tengah. Dodi mengenal Akil karena eks Ketua MK itu adalah Ketua Umum FPTI periode 2012-2016. Hambit mengatakan dirinya sudah lama mengenal Dodi.
Saat Hambit menjabat Wakil Bupati dan kemudian Bupati Gunung Mas, Dodi menjadi Sekretaris Panjat Tebing Kabupaten Gunung Mas.
Menurut Hambit, Dodi yang membawa dirinya dapat bertemu Akil untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas beberapa hari sebelum Akil diciduk penyidik KPK pada 2 Oktober 2013 lalu.
Ini disampaikan oleh Hambit saat menjadi saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di MK dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3) malam.
"Waktu bertemu Pak Akil bersama Dodi di rumahnya (Akil). Saya lihat terdakwa ada di dalam, dan Dodi memperkenalkan saya katanya ini Bupati Gunung Mas. Setelah itu Dodi langsung keluar," papar Hambit.
Hambit mengungkapkan awalnya dia berniat menyuap Akil. Niatan itu muncul dalam pertemuan itu ketika Akil mengeluarkan pernyataan bahwa seorang incumbent biasanya memang sulit jika berkasus di MK. Ia mengaku menjadi sempat ketakutan akan dikalahkan di MK setelah mendengar pernyataan Akil tersebut.
Singkat cerita, Hambit pun setuju untuk memberi uang ke Akil sebagaimana disepakati. Menurut Hambit, belakangan ia ditagih oleh Dodi terkait uang pelicin kasus itu. Dodi meminta uang Rp 3 miliar.
JAKARTA -- Bupati Gunung Mas Non-Aktif, Hambit Bintih mengaku bisa menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar setelah dibantu oleh
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring