Ketua Federasi Panjang Tebing Bantu Hambit Temui Akil
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Gunung Mas Non-Aktif, Hambit Bintih mengaku bisa menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar setelah dibantu oleh Dodi Sitanggang.
Dodi adalah Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Kalimantan Tengah. Dodi mengenal Akil karena eks Ketua MK itu adalah Ketua Umum FPTI periode 2012-2016. Hambit mengatakan dirinya sudah lama mengenal Dodi.
Saat Hambit menjabat Wakil Bupati dan kemudian Bupati Gunung Mas, Dodi menjadi Sekretaris Panjat Tebing Kabupaten Gunung Mas.
Menurut Hambit, Dodi yang membawa dirinya dapat bertemu Akil untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas beberapa hari sebelum Akil diciduk penyidik KPK pada 2 Oktober 2013 lalu.
Ini disampaikan oleh Hambit saat menjadi saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di MK dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3) malam.
"Waktu bertemu Pak Akil bersama Dodi di rumahnya (Akil). Saya lihat terdakwa ada di dalam, dan Dodi memperkenalkan saya katanya ini Bupati Gunung Mas. Setelah itu Dodi langsung keluar," papar Hambit.
Hambit mengungkapkan awalnya dia berniat menyuap Akil. Niatan itu muncul dalam pertemuan itu ketika Akil mengeluarkan pernyataan bahwa seorang incumbent biasanya memang sulit jika berkasus di MK. Ia mengaku menjadi sempat ketakutan akan dikalahkan di MK setelah mendengar pernyataan Akil tersebut.
Singkat cerita, Hambit pun setuju untuk memberi uang ke Akil sebagaimana disepakati. Menurut Hambit, belakangan ia ditagih oleh Dodi terkait uang pelicin kasus itu. Dodi meminta uang Rp 3 miliar.
JAKARTA -- Bupati Gunung Mas Non-Aktif, Hambit Bintih mengaku bisa menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar setelah dibantu oleh
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi