Ketua FPKB Bersyukur RUU Madrasah Disahkan Baleg DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal bersyukur ikhtiar Fraksi PKB memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan membuahkan hasil. Rancangan UU tersebut disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis (13/9) sore tadi.
“Ini tentu patut disyukuri, bahwa apa yang menjadi perjuangan Fraksi PKB dengan menginiasiasi hadirnya rancangan undang-undang yang memiliki keberpihakan pada madrasah dan pesantren akhirnya berhasil diperjuangkan,” ungkap H Cucun dalam siaran tertulisnya.
Cucun mengatakan, perjuangan Rancangan UU yang berpihak pada pesantren dan madrasah di parlemen memang cukup panjang. Menurutnya perjuangan belum tuntas, masih ada proses lain yang harus dihadapi.
“Kami akan berjuang terus, hari ini status RUU itu meningkat menjadi RUU Inisiatif DPR, ini tentu kabar baik, dan akan terus kami perjuangkan agar ada percepatan pengesahan RUU ini menjadi UU dalam rapat Paripurna,” ujarnya.
Diakui Cucun, persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan memang masih terjadi, khususnya bagi pesantren dan madrasah. Padahal nyatanya, pesantren dan madrasah telah hadir jauh sebelum negara merdeka, memberi kontribusi bagi pendidikan dan pembangunan akhlak bangsa Indonesia.
“FPKB menginiasi ini sudah lama, kami gencar agar ada keadilan, kesetaraan prioritas pengembangan antara pendidikan umum dan pendidikan berbasis madrasah dan pesantren. Tidak seperti hari ini, pesantren dan madrasah dianaktirikan,” tukasnya.
Cucun berharap seluruh ulama untuk terus istikamah memberikan dukungan atas perjuangan partai yang menjadi representasi kaum Nahdlatul Ulama yang mayoritas memiliki lembaga pendidikan madrasah dan pesantren di penjuru nusantara.
“Doakan kami, para santrinya yang tengah mengabdi di PKB yang mengemban tugas di DPR, untuk hasil maksud melahirkan kebijakan yang membawa keberkahan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia,” tandasnya. (jpnn)
Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal bersyukur RUU Madrasah dan Pendidikan Keagamaan disahkan menjadi RUU Insiatif DPR RI dalam rapat Baleg.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- PKB Menggandeng TNI dan Polri untuk Mengamankan Muktamar di Bali
- Cucun Sebut Jokowi dan Prabowo Bakal Hadiri Muktamar PKB di Bali
- PKB Mengeklaim Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI